Jayapura Kota - Melaksanakan giat sambang diwilayah binaan dalam rangka memantau situasi, disamping menyerap informasi serta menyampaikan himbauan kamtibmas dan pendisiplinan protokol kesehatan antisipasi dan mencegah penyebaran covid-19 kepada warga binaan merupakan tugas kepolisian.
Terlihat sore tadi personil Polsek KPL Jayapura melaksanakan ops yustisi di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masayarat (PPKM) level 4 sesuai instruksi walikota Jayapura sekaligus sambang warga di jalan koti, taman mesran, dermga pelabuhan laut jayapura dan area penumpukan konter. Selasa (3/8).
Dalam ops yustisi tersebut, personil KPL Jayapura menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk ikut berperan aktif didalam menjaga lingkungannya agar tetap kondusif.
Selain itu juga melakukan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan untuk taat dan patuh melaksanakan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
"Lima hal tersebut sebagai salah satu upaya awal pencegahan agar tidak tertular serta akan dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19, " ucap Kapolsek KPL Jayapura Iptu Richard R. Rumboy.
Lanjut Kapolsek, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar selalu mentaati protokol kesehatan.
Disamping itu juga menyampaikan instruksi walikota terkait pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) level 4, salah satunya masyarakat wajib menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
Warga menyambut baik kunjungan dan himbauan yang diberikan personilnya serta akan selalu mentaati himbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid-19, "pungkas Kapolsek KPL Jayapura. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar