Lumajang, Pendim 0821 - Untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Senduro, Koramil 0821/03 Senduro terus gencar melaksanakan operasi Yustisi Penerapan PPKM Level 4.
Operasi Yustisi melibatkan Polsek dan Kecamatan Senduro dilaksanakan di Jalan Raya Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Kamis (19/8/2021).
Operasi Yustisi yang dilaksanakan unsur TNI-Polri dan Muspika Kecamatan Senduro itu untuk memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Babinsa Ranupani Koramil 0821/03 Senduro Sertu Husni mengatakan, Operasi Yustisi juga dilaksanakan dalam rangka upaya mencegah penyebaran COVID-19. Pada kegiatan Operasi Yustisi itu, petugas gabungan memberikan himbuan prokes kepada masyarakat.
"Operasi ini akan terus dilakukan untuk mendorong agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan," Katanya.
Dikatakan Sertu Husni , masyarakat terus dihimbau untuk mematuhi prokes dan tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.
“Sehingga diharapkan dapat menurunkan angka positif COVID-19 di wilayah Senduro," pungkasnya.(Pendim 0821).
Posting Komentar