Lumajang, Pendim 0821 - Dalam rangka pengawasan terhadap penyebaran Covid-19, Petugas gabungan Koramil dan Polsek Ranuyoso menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4.
Untuk sasaran Operasi Yustisi PPKM level 4 anggota Koramil dan Polsek Ranuyoso serta Puskesmas di laksanakan Seputar Jalan Raya Ranuyoso dan Pasar Pisang Wates Wetan yang menjadi tempat kerumunan Warga.
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan memberikan himbuan prokes kepada warga masyarakat di seputaran Jalan Raya Ranuyoso, dan para pedagang dan pembeli di Pasar Pisang.
"Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan dengan humanis, petugas juga memberikan himbauan kepada para pedagang dan warga untuk mematuhi aturan PPKM, serta mengajak kepada semuanya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” jelas Babinsa Ranubedali Sertu Misnayu.
Ia mengatakan, Dalam kegiatan operasi Yustisi PPKM Level 4 yakni memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan guna memutus penyebaran Virus Covid.
"Bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dari tiga pilar guna mendisiplinkan masyarakat agar dalam melaksanakan kegiatan sehari hari selalu mengikuti protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid -19," jelasnya. (Pendim 0821).
Posting Komentar