Lumajang, Pendim 0821- Guna mendukung penegakan disiplim protokol kesehatan (Prokes), petugas gabungan Koramil 0821/11 dan Polsek Yosowilangun melaksanakan operasi Yustisi dalam rangka PPKM Level 4.
Selain petugas koramil dan Polsek operasi yustisi ini juga melibatkan Kecamatan dan Satgas Keamanan Desa (SKD).
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dan upaya strategis dalam melawan penyebaran COVID-19 yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga ke daerah termasuk di wilayah Kecamatan Yosowilangun.
Operasi yustisi digelar malam hari menyasar tempat yang dijadikan tempat nongkrong masyarakat seperti Stadion Yosowilangun, Warung-warung sepanjang jalan, kafe, indomaret dan almaret.
Babinsa Kebonsari Koramil 0821/11 Yosowilangun Sertu Sriyono mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi masih saja ditemukan warga masih nekat nongkrong di cafe dan warung. Petugas memberikan himbuan masyarakat yang berkerumun untuk segera membubarkan diri.
"kami juga memberikan himbuan kepada masyarakat akan tetap memakai masker dan jangan berkerumun, karena hal itu untu memutus penyebaran COVID-19," terangnya.
Sertu Sriyono menyampaikan selama penerapan PPKM Level 4, ia menghimbau kepada warung-warung tempat jualan makanan untuk tidak melayani makan ditempat.
"Khusus warung makan atau penjual makanan, dengan sistem pesan dibungkus langsung dibawa pulang, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan," katanya.
Lebih lanjut Sriyono juga menyampaikan, bahwa bersama instansi terkait kami dukung dan laksanakan program pemerintah dalam hal penanganan dan penanggulangan pandemi covid.
"kegiatan oprerasi Yustisi ini bertujuan memaksimalkan penerapan PPKM Level 4 dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah Yososiwangun," pungkasnya. (Pendim 0821).
Posting Komentar