Lumajang, Pendim 0821 - Menekan penyebaran virus Covid-19, Koramil Koramil 0821/05 Klakah dan Polsek Klakah melakukan operasi Yustisi PPKM Level 4 di wilayah Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Kamis (19/8/2021).
Babinsa Sumberwringin Koramil 0821/05 Klakah Kopka Fransisco Soares menjelaskan, kegiatan operasi yustisi dalam rangka menegakan Protokol Kesehatan dengan memberikan himbuan prokes kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker
"Operasi Yustisi melibatkan anggota Koramil dan Polsek Klakah ini untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Klakah," katanya.
Kopka Fransisco Soares menjelaskan, pelaksanaan Ops PPKM untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah ditengah wabah pandemi Covid-19.
"Dalam kegiatan tersebut kita melakukan sosialisasi Himbauan 5 M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.” Imbuhnya.
Diketahui bahwa PPKM level 4 diperpanjang sampai 23 Agustus 2021 mendatang.
"Dengan diperpanjangnya PPKM ini akan terus melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona, dengan melakukan operasi yustisi di wilayah Koramil Klakah," pungkas Kopka Fransisco Soares. (Pendim 0821).
Posting Komentar