Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Ubud gencarkan Oprasi Yustisi.

 


UBUD -  Polsek Ubud yang tergabung dalam Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Ubud,  Kabupaten Gianyar, pada hari Sabtu (11/09/2021) melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat di area pasar tradisional  sekaligus melakukan Himbauan untuk selalu tertib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Ubud


Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk Kepedulian Polri kepada masyarakat, sekaligus penegakan Surat Edaran Mendagri No. 38 Tahun 2021. tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. 


Himbauan serta pembagian masker ini difokuskan diarea pasar Tradisional Desa Sayan, Kecamatan Ubud yakni diruas jalan dan didalam pasar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan/memakai masker saat melintas di jalan ataupun yang beraktifiktas didalam pasar tradisional Desa Sayan. 


Dalam kesempatan yang sama, personel PPKM sekaligus mengimbau kepada seluruh pengendara/pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas (lalin) serta di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, para pengguna jalan/pengendara wajib menerapkan protokol kesehatan.


Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, S.H. menginstruksi kepada tim yang turun kelapangan untuk selalu mensosialisasikan kepada para Pedagang, pengunjung, pengendara/pengguna jalan untuk taat dan tertib terhadap aturan lalu lintas serta patuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat bepergian.


"Kepada para Pedagang, pengunjung Pasar serta pengguna jalan/pengendara diimbau untuk tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam beraktifitas/berkendara, selain itu juga sangat perlu mematuhi aturan lalu lintas di wilayah hukum Kecamatan Ubud agar terciptanya transportasi yang aman, selamat, dan sehat," pungkas AKP I Made Tama, S.H.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama