Polda Bali Polres Gianyar. Bhabinkamtibmas Desa Suwat Aipda AA Gde Agung bersama Satgas Terpadu Covid 19 Desa Tangguh Dewata Desa Suwat, melaksanakan pemasangan stiker isolasi mandiri di rumah warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Kamis (9/9/2021).
“untuk warga yang terkonfirmasi saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Famili Husada” Ucap Bhabinkamtibmas Suwat.
Pemasangan stiker sebagai upaya memutus penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya di Kabupaten Gianyar. Dengan pemasangan stiker bertuliskan “sedang menjalani Isolasi Mandiri” ini dapat mencegah warga yang lain untuk datang kerumah warga yang terkonfirmasi positif tersebut.
“bagi warga yang berada satu rumah dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan hasil negatif nantinya akan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari” tutur Aipda AA Gde Agung
Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas menghimbau serta mengajak peran serta Satgas Terpadu Covid 19 Desa Tangguh Dewata Desa Suwat untuk berperan aktif melaksanakan pengawasan terhadap keluarga yang menjalani isolasi mandiri guna dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 di wilayah Desa Suwat Gianyar.
Posting Komentar