Polresta Jayapura Kota,- Melanggar Instruksi Walikota Nomor 11 Tahun 2021 terkait larangan penjualan minuman keras menjelang dan saat pelaksanaan PON XX di Kota Jayapura, Polsek Heram dibackup tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota amankan seorang pria berinisial MKA (38) bertempat di Perumnas I Waena Distrik Heram tepatnya didepan Kantor PTUN Jayapura, Selasa (28/9) malam.
MKA diamankan beserta ratusan botol minuman keras berbagai merk yang siap diedarkan di lokasi jualannya.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama personil polsek heram telah mengamankan seorang pria bersama barang bukti miras semalam.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 12 botol Whiskey Robinson, 42 botol Vodka, 3 botol Anggur Merah, 13 botol Anggur Javan, 12 botol Whiskey Drum Besar, 5 botol Whiskey Drum Kecil, 19 botol Whiskey Mansion, 20 botol Vodka Mansion, 3 botol Jennefer, 3 botol Ice Land, 7 botol Captain Morgan, 4 botol Anggur Kawa-Kawa, 7 botol Vodka Newport, 15 botol Bir Putih, 14 botol Bir Singaraja, 11 botol Bir Hitam Jumbo dan 10 botol Anggur Gols Orang Tua," ungkapnya.
Kini MKA bersama barang buktinya dalam penanganan satuan reserse narkoba polresta jayapura kota untuk ditindaklanjuti.
Lanjut Kasat, penangkapan terhadap MKA merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Papua dan Instruksi Walikota yang dikeluarkan guna mencegah terjadinya tindak pidana akibat minuman keras dimasa pelaksanaan PON XX di Kota Jayapura.
"Untuk itu kami himbau kepada para pedagang miras untuk tidak melakukan transaksi jual miras disaat pertandingan-pertandingan PON sedang berlangsung, semua untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama," pungkasnya.
Dirinya pun menghimbau kepada warga Kota Jayapura untuk bersama mensukseskan pelaksanaan PON XX Tahun 2021 di Papua khususnya di Kota Jayapura. "Sebagai Tuan Rumah kita harus bisa menghadirkan keamanan dan kenyamanan kepada para atlit dan rombongan tamu dari luar daerah, semua untuk kesan yang baik tentang image Kota Jayapura dan Papua," imbuh Iptu Alam.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar