Polda Bali Polres Gianyar. Pemerintah pusat telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang di mulai dari 21 September–4 Oktober 2021.
Menindaklanjuti perpanjangan tersebut Polres Gianyar melalui Ops Patuh Agung Tahun 2021 melaksanakan kegiatan pemberian himbauan kepada pedagang maupun pengunjung di Pasar Samplangan Gianyar. Jumat (24/9/2021).
Kegiatan dipimpin oleh Kasubsatgas II Ops Patuh Agung Tahun 2021 Ipda I Nyoman Gunadi dengan melakukan pengamanan dan memberikan himbauan dan pendisiplinan kepada masyarakat tentang kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan aktivitas masyarakat yang melakukan aktifitas jual beli.
Kegiatan memberikan himbauan melibatkan personel Polres Gianyar yang tergabung di dalam Ops Patuh Agung 2021. Personel Polres Gianyar menyusuri Pasar Samplangan Gianyar untuk menyampaikan himbauan prokes kepada satu persatu pedagang.
"Tadi kami temukan orang yang tidak menggunakan masker dengan benar, kemudian kami tegur dengan humanis untuk menggunakan masker dengan benar"ucap Ipda Gunadi.
Selain memberikan imbauan, “kami juga membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 20 pcs” tambahnya.
Masyarakat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Polres Gianyar, " kami apresiasi apa yang dilaksanakan Polres Gianyar ini semua demi kebaikan bersama" ungkap seorang pedagang.
Posting Komentar