Tabanan - Dalam Upaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid19 dan edukasi kepada masyarakat tentang Penetapan Disiplin Protokol Kesehatan, Kapolsek Pupuan bersama dengan anggota Patroli Samapta Polsek Pupuan, dan Babinkamtibmas pada hari Minggu tanggal 12 September 2021 pagi.
Pembagian Masker gratis tersebut diberikan kepada Buruh pasar tradisional Pupuan, pedagang dan juru parkir di Pasar Tradisional Pupuan, Kabupaten Tabanan.
Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika, S.H., Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pembagian masker ini kami lakukan juga merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, kami menghimbau semua warga jangan sampai lengah mari tetap disiplin menerapkan prokes, masker yang sudah lusuh agar diganti, hari ini kami bagikan 30 Pieces dan hal ini akan terus berlanjut sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. Ucap Kapolsek Pupuan.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Pupuan bahwa dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 ini, hendaknya agar dipatuhi oleh kita semua, sarana Prokes pada tempat usaha agar dilengkapi, kurangi kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak, karena rentan terjadi kerumunan dan berpotensi terjadinya penyebaran covid19. Dihimbau juga kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi bagi warga yang belum tervaksinasi tahap I maupun II. Kata AKP I Wayan Suastika S.H.,
( Humas Polres Tabanan)
Posting Komentar