Memasuki Polres Tabanan Tetap Harus Sign QR Code Aplikasi PeduliLindungi

 


Dalam Upaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid19 dan sebagai tindak lanjut dari program penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, memasuki Mako Polres Tabanan setiap Personil Polres Tabanan dan masyarakat yang memerlukan pelayanan tetap harus melakukan Sign in saat memasuki Polres Tabanan. Seperti pada hari Sabtu tanggal 18 September 2021 pagi hari. Personil dan Warga yang memasuki Kantor Polres Tabanan melakukan Sign in dengan QR Code Aplikasi PeduliLindungi.


Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa penerapan pengamanan dengan sistem Scanning QR Code Aplikasi PeduliLindungi ini akan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran covid19,  mengetahui apakah yang memasuki Mako Polres Tabanan sudah tervaksinasi apa belum, dan memantau kapasitas daya tampung tempat dari yang diwajibkan, sehingga kita benar benar steril dari yang terkonfirmasi positif covid19. Ungkap Kapolres Tabanan.


Demikian juga halnya dengan  seluruh Polsek Jajaran Polres Tabanan, Kami telah intruksikan bahwa seluruh Polsek harus sudah menggunakan Scanning Barcode Aplikasi Peduli Lindungi bagi setiap orang yang akan memasuki kantor Mapolsek Jajaran Polres Tabanan. Seluruh Polsek pun saat ini sudah memasang Barcode Aplikasi Peduli di setiap Pintu masuk Mako Polsek masing-masing. 


Ayo kita semua care peduli terhadap penyebaran covid19, tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Gunakan aplikasi PeduliLindungi , karena memasuki tempat tempat pelayanan publik, mall, pusat perbelanjaan, dan perbankan serta tempat wisata wajib Scanning QR code aplikasi peduli lindungi. Kata Kapolres Tabanan. (Sabtu 18/9/2021)


(Humas Polres Tabanan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama