Gianyar - Dalam memutus penyebaran Covid-19, Polres melaksanakan kegiatan 3T (trasing, testing dan treatment) kepada warga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Sabtu (4/9/2021) Polsek Payangan melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan 3T di dua tempat yang berbeda yakni di Banjar Bunteh Desa Kerta dan di Banjar Semaon Desa Puhu Kecamatan Payangan.
Dari hasil testing yang dilaksanakan "terdapat 1 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan 2 warga dinyatakan negatif" Ujar Kapolsek Payangan.
"Nantinya warga yang positif akan kita ke geser untuk menjalani isolasi terpusat, sedangkan yang negatif melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari dan diawasi oleh satgas Desa masing-masing" Tambahnya.
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan sangat mengapresiasi yang di laksanakan Polsek Payangan di dalam memutus penyebaran mata rantai Covid-19.
"semoga pandemi ini segera berakhir dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal"harapnya.
Posting Komentar