Polsek Pupuan Laksanakan Yustisi Prokes Di Pasar Pupuan

 


Dalam upaya mencegah penyebaran covid19 dan penerapan Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Polsek Pupuan - Polres Tabanan melaksanakan Yustisi Prokes di Pasar Pupuan dan tempat strategis lainnya yang berpotensi terjadinya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, pada hari Senin tanggal 27 September 2021 pagi.



Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika, S.H., Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H.., pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa operasi yustisi ini pelaksanaannya   menurunkan personil Samapta, Binmas , lalu lintas dan Reskrim. Dari hasil penertiban yang kami lakukan di Pasar pupuan, pertokoan dan warung serta tempat parkir nihil ditemukan pelanggaran Prokes, meski demikian Kami tetap menghimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga kita bisa terhindar dari penyebaran covid19. Ungkap Kapolsek Pupuan.


Disampaikan pula untuk masyarakat para pengguna handphone android atau smartphone sejenis agar mendownload aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah terjadinya kerumunan, dan mengetahui jumlah orang yang diwajibkan dalam suatu tempat tertentu sesuai dengan ketentuan PPKM level 3. Mari kita semua tetap disiplin dalam menerapkan protokol dan gunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kata AKP I Wayan Suastika., SH.


( Humas Polres Tabanan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama