Polsek Sukawati sejak Hari Selasa tanggal 14 September 2021 sudah memperkenalkan kepada Masyarakat penggunaan Barcode Peduli Lindungi di Kantor Polsek Sukawati.
Menurut Kapolsek Sukawati AKP I MADE ARIAWAN P. S.H. menjelaskan, " dengan kecanggihan tehnologi saat ini sangat bagus kita manfaatkan dalam menunjang kinerja.
" Dipolsek Sukawati Sudah dipasang Barcode peduli lindungi untuk memudahkan petugas dalam menscreening masyarakat yang datang ke Polsek Sukawati, apakah berstatus hijau, kuning, merah dan hitam, ungkap Kapolsek.
" Barcode Peduli lindungi sudah siap digunakan dan sudah terisi data-data masyarakat dalam status covid 19, berdasarkan nomor NIK EKTP jika sudah tercatat di Kemenkes. Tambah Kapolsek.
" Mudah-mudahan dengan sudah pemberlakuan uji coba pembukaan DTW (Daerah Tujuan Wisata) Alam, Budaya, Spiritual dan Desa Wisata dengan kapasitas 50%, dengan prokes ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dapat menumbuhkan kembali ekonomi masyarakat. tutup Kapolsek
Posting Komentar