Polda Bali Polres Gianyar, Guna menghindari kontak fisik dan memastikan setiap anggota atau masyarakat yang akan masuk ke Mapolres Gianyar dan Mapolsek Jajaran dalam kondisi sehat serta telah dilengkapi dokumen kesehatan maka Polres Gianyar hingga Polsek Jajaran telah menerapkan QR Code Peduli Lindungi.
Untuk memastikan hal tersebut, Propam Polres Gianyar melaksanakan sidak terkait penerapan QR Code Peduli Lindungi di Polsek Jajaran, Rabu (15/9/2021). Kegiatan yang di laksanakan dipimpin oleh Kasi Propam Polres Gianyar Iptu I Made Mulata di dampingi Kanit Provos Aiptu I Kadek Budiawan
Perlu diketahui QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata “Quick Response”, dimana isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat.
Untuk mendapatkan barcode peduli lindungi sebelumnya agar menginstal aplikasi “Pedulilindungi”, yang memiliki beberapa manfaat diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehinga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana.
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. menyampaikan personel atau anggota Polres Gianyar yang memasuki halaman kantor wajib melakukan scan peduli lindungi, begitu juga nantinya diterapkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan atau ada keperluan di Polres Gianyar maupun di Polsek Jajaran.
“Selain itu penggunaannya juga dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi serta lebih aman dari pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen” ungkapnya.
Lanjut Kapolres Gianyar menambahkan saat ini QR scan ditempatkan tepat di depan pintu masuk halaman Polres dan Polsek Jajaran untuk memastikan bahwa yang masuk halaman Polres Gianyar maupun Polsek Jajaran sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali.
Posting Komentar