Rawan pelanggaran Prokes, Bhabinkamtibmas berikan Himbauan di tempat Upacara Agama

 


UBUD -  Polsek Ubud yang tergabung dalam Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Kecamatan Ubud,  Kabupaten Gianyar, pada hari Senin,  (11/09/2021). 


Bhabinkamtibmas Desa Petulu Aiptu I Made Arsana melaksanakan kegiatan Himbauan kepada masyarakat di area upacara Pengabenan Banjar Kutuh, Desa Petulu, Ubud,  untuk selalu tertib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk Kepedulian Polri kepada masyarakat, sekaligus penegakan Surat Edaran Mendagri No. 38 Tahun 2021. tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.


Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, S.H. menginstruksi kepada Personil yang melaksanakan  pengamanan Pengabenan, agar memantau dan menghimbau agar masyarakat yang hadir dalam upacara tersebut tidak berkerumun dan selalu memakai masker. 


Kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam upacara Pengabenan untuk tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Kecamatan Ubud sehingga Ubud dapat terbebas dari Covid-19 ," pungkas AKP I Made Tama, S.H.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama