Sambangi warga, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta bagikan masker dan edukasi Penerapan Prokes.

 


UBUD - Pandemi COVID-19 hingga kini masih menghantui seluruh dunia, termasuk Indonesia dan khususnya Bali. Semua pemangku kepentingan mulai bahu membahu melakukan pencegahan hingga penanganan penyebaran virus ini tiap hari angka penyebaran semakin turun.


Guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, aparat kepolisian Polda Bali di tingkat bawah juga digerakkan.


Salah satunya Polsek Ubud Polres Gianyar yang merupakan penghubung langsung antara institusi Polri dengan masyarakat di komunitasnya. Polri menyakini jika pencegahan penyebaran COVID-19 ini dimulai dari tingkat terbawah maka akan berdampak lebih maksimal. 


Untuk itu Babinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra saat melaksanakan sambangdi Banjar Dangin Labak, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud melaksanakan pembagian masker dan edukasi Penerapan Prokes dalam setiap kegiatan untuk  meningkatkan kepedulian terhadap upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Minggu (26/09/2021)


Aiptu I Made Widastra melaksanakan interaksi dengan anak-anak yang sedang mengisi waktu liburan dengan bermain layang - layang. Dalam interaksi tersebut juga dilakukan edukasi pentingnya memilih tempat yang aman untuk bermain layang-layang yang tidak menyebabkan gangguan Kamtibmas lainnya. 


Selain memberikan edukasi tersebut, Bhabinakmtibmas juga mengedukasi masyarakat untuk pentingnya melaksanakan Prokes karena masyarakat memiliki peran penting untuk memutus rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum dimana terjadi banyak interaksi antar manusia. 


Ditempat lain, Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, S.H. Menerangkan bahwa masyarakat harus dapat beradaptasi di tengah pandemi Covid-19 ini dengan kebiasaan baru yang lebih sehat, lebih bersih, dan lebih taat, yang dilaksanakan oleh seluruh komponen yang ada di masyarakat serta memberdayakan semua sumber daya yang ada.


Peran masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 (risiko tertular dan menularkan) harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Tutup Kapolsek Ubud.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama