UBUD - Dalam rangka pendataan dan usaha pencegahan penyebaran virus Covid-19 segala upaya dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19. Salah satunya dengan Tracing (Penelusuran kontak erat). Penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan protokol kesehatan.
Salah satunya Polsek Ubud melalui Bhabinkamtibmas Desa Kedewatan I Nyoman Sutama bersama Satgas Covid-19 Desa Kedewatan dan Nakes dari Puskesmas Ubud II melaksanakan kegiatan tracing terhadap warga masyarakat yang tinggal di Banjar Bunutan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sabtu (09/10/2021)
Dalam Tracing tersebut, selain penggalian data dan informasi terkait ada tidaknya keluarga, saudara atau orang lain yang melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan, Satgas penanganan Covid-19 juga memberikan edukasi terkait perilaku hidup bersih dan sehat dan protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19.
Peran dan fungsi Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan, menjadi salah satu media penyampaian informasi dan edukasi tentang hal ini. Demikian yang dilakukan Satgas Covid Desa bersama Bhabinkamtibmas dan satgas Covid-19 Desa Kedewatan Ubud.
Tracing ini dilakukan terhadap yang terkait kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif dan menyampaikan agar menjalani isolasi mandiri di rumah dan menjauhi kerumunan.
Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, S.H. mengatakan “kegiatan ini terus dilakukan sebagai salah satu upaya memutus rantai penularan Covid-19 dan sarana edukasi ke masyarakat akan pentingnya 3T disamping penerapan Prokes secara masif. Tutupnya.
Posting Komentar