Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Aula Mapolresta Jayapura Kota telah berlangsung pendistribusian Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada warga pedagang Kota Jayapura yang berhak, Senin (4/10) pagi.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasi Keu Aipda Mulyani S ketika dikonfirmasi membenarkan pendistribusian BTPKLW tersebut.
Ia mengatakan, untuk hari ini pihaknya menyerahkan bantuan tersebut kepada 73 pedagang, dimana total keseluruhan yang disalurkan atau sudah diterima oleh penerima bantuan hingga hari ini sebanyak 174 orang.
"Untuk yang terinput dan terverifikasi di aplikasi oleh petugas ada 1.231 orang yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima atau warung dan beroperasi di wilayah Kota Jayapura serta berstatus penduduk Kota Jayapura," ungkap Aipda Mulyani.
Ia menuturkan, pendistribusian yang dilakukan akan mencapai target 4.500 pedagang kaki lima dan warung, bagi yg sudah diverifikasi agar bersabar karena pengajuan dan pendistribusiannya bertahap dan petugas terus bekerja secara maksimal untuk merealisasikannya.
"BTPKLW sendiri merupakan program pemerintah melalui kementerian keuangan yang dipercayakan kepada Polri untuk para pedagang kaki lima dan warung yang layak menerima bantuan guna mendukung usahanya dimasa pandemi Covid-19, dimana akan diberikan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah perorang," tutup Aipda Mulyani.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar