GIANYAR - Polres Gianyar Polsek Payangan melaksanakan koordinasi terkait rencana kegiatan ngaben yang akan dilaksanakan di Banjar Yehtengah, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kamis (7/10/2021). Koordinasi ini dilaksanakan untuk memastikan protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik ketika dilaksanakannya kegiatan upacara ngaben tersebut.
Koordinasi ini dilaksanakan oleh petugas dari Polsek Payangan, melalui Bhabinkamtibmas Desa Kelusa Aiptu I Wayan Muriana bersama Kanit IK Polsek Payangan Iptu I Putu Gede Agung Ariawan di rumah warga yang akan melaksanakan kegiatan ngaben perorangan/pribadi di Banjar Yehtengah.
"Kami melaksanakan penggalangan dan koordinasi terhadap Prajuru Adat dan Dinas Yeh Tengah terkait giat Upacara Pitra Yadnya Ngaben pribadi almarhum Ni Gusti Made Munik, perempuan, umur 87 tahun alamat Banjar Yeh Tengah Desa Kelusa Kecamatan Payangan yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 08 Oktober 2021 mulai pukul 11.30 Wita di Setra/ Kuburan Banjar Yeh Tengah," ujar Bhabinkamtibmas Desa Kelusa Aiptu I Wayan Muriana.
Dimana, hasil koordinasi dengan Bendesa Adat Yehtengah bahwa kegiatan Ngaben akan diikuti oleh pihak keluarga, Prajuru Adat dan Dinas Yeh Tengah, perwakilan Krama Adat Yeh Tengah ( Tempekan kauh ). Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pihak Prejuru telah menghimbau kepada keluarga almarhum untuk mematuhi Prokes Covid 19 pada setiap tahapan Ngaben, dalam perjalanan menuju setra/ kuburan akan diawasi oleh Pecalang adat Yeh Tengah guna kelancaran giat dimaksud. Untuk sementara situasi di Banjar Yeh Tengah masih aman dan tidak ada riak- riak warga Banjar Yeh Tengah akan melakukan hal - hal yang dapat menggangu jalannya giat Ngaben mengingat dahulu pernah terjadi gesekan antara Keluarga almarhum dengan warga Banjar Yeh Tengah.
Sedangkan menurut penyampaian dari Kadus Yeh Tengah I Wayan Mandiarta dan Kelian Adat Yeh Tengah Cok Gede Agung bahwa dulu memang pernah terjadi permasalahan antara warga dengan keluarga almarhum perihal kegiatan Ngaben. Pihak Prejuru adat dan dinas sudah mendekati pihak keluarga almarhum dan warga Yeh Tengah supaya kejadian yang lalu tidak terulang kembali dimana saat ini sudah ada Awig - Awig yang harus diikuti dan dilaksanakan oleh warga Banjar Yeh Tengah guna menciptakan kerukunan dan keamanan di Wilayah Yeh Tengah. Almarhum Ni Gusti Made Munik dan Keluarganya merupakan warga Banjar Yeh Tengah sehingga mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagaimana warga lainnya. Untuk kelancaran kegiatan Ngaben pihak Prejuru akan mengerahkan Pecalang Adat serta memohon pengamanan dari Polsek Payangan.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan juga mengenai situasi saat inil dimana Bali masih melaksanakan PPKM Level 3, sehingga dalam pelaksanaan Upacara Ngaben nanti wajib selalu mentaati Protokol kesehatan Covid-19.
"Diharapkan Prajuru Adat maupun Prajuru dinas agar bersama sama melakukan pengawasan terhadap penerapan Prokes Covid-19 dengan melibatkan Pecalang Desa Adat," katanya.
Sedangkan Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana SIK.,MH menyampaikan bahwa saat ini diharapkan masyarakat dapat mentaati protokol kesehatan, baik pada saat kegiatan upacara keagamaan, ataupun dalam aktivitas sehari hari. "Mari bersama-sama kita mematuhi protokol kesehatan, agar pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir," tandasnya.
Posting Komentar