Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan Polisi di Pelabuhan Jayapura

  


Polresta Jayapura Kota,- lakukan pengamanan debarkasi dan embarkasi penumpang di dermaga pelabuhan laut Jayapura, polsek kawasan pelabuhan laut (KPL) Jayapura amankan ratusan minumal beralkohol ilegal, Kamis (23/12).


Kapolsek KPL Jayapura Iptu Rischard L. Rumboy ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dimana sebanyak delapan karton yang berjumlah 237 botol minuman keras diamankan pihaknya dari KM. Dobonsolo.


Kapolsek menerangkan, minuman keras ilegal tersebut didapat personilnya ketika melakukan pemeriksaan terhadap barang, orang dan kapal ketika berada di dermaga pelabuhan.


"Berawal ketika personil kami yang melaksanakan tugas rutin yakni pengamanan masuknya kapal penumpang KM. Dobonsolo di dermaga pelabuhan jayapura, kemudian ketika kapal hendak berangkat kami lakukan pemeriksaan dan menemukan ratusan minuman keras tersebut yang sudah diletakkan di bagian Dek IV KM. Dobonsolo yang rencananya akan dikirim ke Kab. Yapen atau serui," ungkap Kapolsek.


Dikatakan juga, setelah ditemukan, pemilik minuman tidak dapat ditemukan hingga minuman-minuman keras tersebut langsung kami amankan ke mapolsek KPL Jayapura.


"Adapun rincian minuman yang diamankan berupa, V2 Peach ukuran 300 Ml dengan kadar alkohol 40% sebanyak 96 botol, V2 Whiskey ukuran 300 Ml dengan kadar alkohol 19,5% sebanyak 47 botol, V2 Whiskey ukuran 200 Ml dengan kadar alkohol 40% sebanyak 48 botol dan V2 Vodka ukuran 200 Ml dengan kadar alkohol 19,5% sebanyak 46 botol," terang Kapolsek.


Ia pun menambahkan, jelang natal dan tahun baru pihaknya tetap memperketat keluar masuknya barang terlarang melalui pelabuhan jayapura. "Hal tersebut kami lakukan adalah merupakan bagian dari mewujudkan perayaan natal dan tahun baru yang aman dan kondusif di Kota Jayapura," tutupnya.(*)


Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama