BLAHBATUH-Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.
Polres Gianyar dan jajaran sangat atensi dalam pelaksanaannya sebagaimana Polsek Blahbatuh intens mengawal pelaksanaan Vaksin.Rabu/19 Januari 2022, vaksinasi lanjutan untuk anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Blahbatuh dilaksanakan serentak di 4 Desa.Bhayangkara Blahbatuh dipimpin oleh Kanit Samapta AKP I Dewa Nyoman Suana bersama Kanit Binmas AKP Ni Wayan Sudarmi memantau dan mengawal pelaksanaannya.
"Kami temui anak-anak yang sedang menunggu giliran untuk divaksin, Bhabinkamtibmas yang sudah dikenal baik di tiap Desa mendampingi memberikan suntikan moral sebagai upaya menenangkan, meningkatkan keberanian untuk menerima suntikan Vaksin nantinya, ucap AKP Dewa Suana.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H. membenarkan kegiatan personelnya."Vaksinasi anak di Wilayah Blahbatuh dilaksanakan serentak di 4 Desa yakni Desa Buruan, Blahbatuh, Medahan dan Pering, Kita ketahui bersama bahwa program Vaksinasi Nasional merupakan salah satu program prioritas Pemerintah, kami hadir untuk mengamankan dan serta mendampingi untuk memberi rasa aman dan tenang kepada anak-anak, ujarnya.
Ditambahkannya bahwa Terlindung dari Covid-19 tidak hanya dibutuhkan oleh orang dewasa, tapi juga anak-anak. Salah satu cara melindungi anak dari virus corona adalah dengan vaksin Covid-19.Vaksin pada anak penting karena anak merupakan golongan yang rentan terhadap infeksi virus corona.
Posting Komentar