Tertibkan Aktivitas Tambang Pasir, Kapolres Blitar Kota Turun Tangan Langsung



Blitar Kota - Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono berjanji akan menertibkan aktivitas tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.


Hal itu disampaikan AKBP Argowiyono saat sidak di lokasi tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud tepatnya di Kali Bladak, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jumat (14/1/2022).


"Pastinya, kami berkomitmen melakukan penindakan kalau ada hal-hal yang tidak prosedural. Sekarang kami melakukan patroli dan mapping di lokasi tambang pasir," kata AKBP Argowiyono.

 

AKBP Argowiyono mengatakan selain melakukan patroli, polisi juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku tambang pasir, Dia meminta para pelaku tambang pasir segera mengurus perizinan.


"Karena selain imbauan potensi bencana akibat tambang pasir, kami juga harus memberikan edukasi terkait peraturan minerba. Kami berkomitmen menertibkan tambang pasir di wilayah kami," ujarnya.


Dalam sidak itu, Kapolres bersama anggota mengecek dua titik tambang pasir di aliran lahar Kali Bladak, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok.


Tetapi, Kapolres tidak mendapati aktivitas penambang pasir di dua lokasi tersebut, Polisi hanya mendapati sejumlah alat berat yang tidak beroperasi di lokasi. Para penambang pasir juga tidak ada di lokasi.


"Sekarang, kami lihat tidak ada aktivitas di lokasi. Tapi kami masih melakukan mapping dan memastikan aktivitas tambang pasir di lokasi," katanya.


Menurutnya, polisi sudah melakukan langkah-langkah persuasif berupa imbauan dan pemasangan spanduk larangan aktivitas tambang pasir di lokasi. 


"Kami juga terus memberikan edukasi ke masyarakat. Terutama lokasi-lokasi yang akan dilakukan izin penambangan tidak boleh sembarangan karena berpotensi menyebabkan bencana," katanya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama