Bali - Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, M.Si., didampingi oleh Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si., dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Bali saat hadir dan mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegritas yang bertempat di Gedung Rupatama Polda Bali, Kamis (13/1/2022).
Adapun maksud dan tujuan dari terselenggaranya rakor dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI adalah untuk mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi (_clean government_), dan sebagai _early warning_ dalam penyelenggaraan penegakan hukum di daerah masih banyak yang harus dibenahi.
Selain juga dalam penegasan terhadap pelaksanaan undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terkait dengan tugas pokok dan fungsi KPK yang di dalam pasal 10 undang-undang 19 tahun 2019 dan pelaksanaan supervisi berdasarkan PERPRES RI nomor 102 tahun 2020 tentang tahapan supervisi serta pengambil alih perkara tipikor oleh KPK.
Dalam sambutannya Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, M.Si., mengucapkan selamat datang di Polda Bali kepada pimpinan KPK dan menyampaikan bahwa 5 satker/satwil Polda Bali yang telah berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kementrian PAN-RB RI.
_“ Saya atas nama Polda Bali mengucapkan selamat datang kepada pimpinan KPK beserta Tim KPK RI di Polda Bali, tentunya rakor program pemberantasan korupsi yang terselenggara ini bermanfaat dan sangatlah kita harapkan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, tentunya berkaitan dengan itu pada kesempatan ini saya sampaikan juga bahwa Polda Bali memiliki 5 satker yang telah meraih predikat WBK dari Kementrian PAN-RB pada 2019,”_ sambutnya.
Kapolda Bali juga menyampaikan terkait beberapa kendala yang dihadapi pihak Kepolisian, khususnya Polda Bali yakni belum adanya komitmen dari APIP (aparat pengawasan intern pemerintah), BPK dan BPKP untuk menyerahkan hasil temuan pemeriksaaan keuangan kepada APH Polda Bali.
Dilanjutkan juga oleh jenderal bintang dua ini juga menyebutkan bahwa untuk memperoleh hasil audit dari auditor negara dalam hal ini BPK/BPKP cenderung memerlukan waktu yang cukup lama, terkadang sampai melewati satu tahun anggaran. Hal ini akan menghambat dalam penetapan tersangka dan/atau perampungan berkas perkara dan masih adanya _”sikap sungkan ”_ dan toleran diantara aparatur pemerintah yang dapat menghambat penanganan tindak pidana korupsi.
_“ Masih adanya ”sikap sungkan” dan toleran diantara aparatur pemerintah yang dapat menghambat penanganan tindak pidana korupsi, selain juga manajemen (pemerintah) cenderung menutupi adanya perilaku korupsi di lingkungan kerjanya dan kurangnya komitmen manajemen (pemerintah) dalam menindaklanjuti hasil pengawasan,”_ lanjut kapolda.
Kemudian Pimpinan KPK RI Nawawi Pomolango S.H., M.H., dalam sambutannya menyampikan bahwa kunjungannya ke Polda Bali ini dalam rangka rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan aparat penegak hukum dan badan peradilan di wilayah provinsi bali selain itu juga untuk membangun sinergitas dengan seluruh aparat penegak hukum di bali.
_“ Sinergitas, sinergi ini menunjukan tidak ada yang diatas maupun dibawah, kedudukannya sama kita, aparat penegak hukum itu sama, saling mengisi, saling memberi, tidak ada yang merasa di atas mengajari yang dibawah tentang tupoksinya,”_ ucapnya.
Selanjutnya pria yang pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar juga menegaskan bahwa penjabaran dari pemberantasan korupsi ini berfokus pada pengembalian dari pada kerugian negara sebelum pemberian vonis hukuman kepada tersangka tindak pidana korupsi.
_“ Fokusnya pemberantasan korupsi itu, tempatkan dulu pengembalian kerugian negara diatas dari pemberian hukuman, hal ini yang kita maknakan, jangan sampai kita menghukum tapi kerugian negara tidak kembali,”_ tegasnya.
Pada acara pada rakor ini juga terdapat forum sesi tanya jawab antara peserta dan pimpinan KPK. Kemudian pada penghujung rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegritas juga dilaksanakan sesi foto bersama dan dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata oleh Kapolda Bali kepada Pimpinan KPK begitu juga sebaliknya.
Posting Komentar