Lumajang, Pendim 0821 - Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Yitno T, S.T M.M bersama Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan S.I.K M.H, bersilaturahmi dengan dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan organisasi Pencak Silat se-Kabupaten Lumajang, di Ruang Exekutif Polres Lumajang, Kamis (17/3/2022).
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menindaklajuti terjadinya bentrok antara anggota PSHT dan anggota Pagar Nusa Kabupaten Banyuwangi di hari sebelumnya.
Dua pimpinan TNI Polri di Kabupaten Lumajang itu menekankan, agar semua pihak khususnya para pesilat, bisa menjaga harmonisasi sehingga Kamtibmas tetap terjaga.
Kapolres berharap, kejadian di Kabupaten Banyuwangi tidak terjadi di Kabupaten Lumajang. "Serahkan saja kepada pihak berwajib, tunjukkan Kabupaten Lumajang kompak untuk menjaga Kamtibmas, bersama masyarakat Pemerintah apabila ada masalah lakukan musyawarah mufakat," imbuhhya mengajak.
"Intruksi Kapolda dan Pangdam sampai kebawah itu sama dan silaturahmi ini berkelanjutan untuk sama sama melindungi sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga," paparnya.
Diwaktu yang sama, Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Yitno T, S.T M.M menambahkan, sebagai pejabat baru dirinya memohon dukungan dari masyarakat, khusunya dari organisasi pencak silat dalam rangka menjaga keamanan di Kabupaten Lumajang, dengan moto guyub, peduli dan aman ( Guliman ).
"Kami akan melaksanakan silaturahmi berkelanjutan bersama Polres Lumajang dalam rangka menjaga keamanan sehingga Kabupaten Lumajang tercipta situasi yang aman kondusif," ucap Dandim.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi damai oleh Ketua IPSI Kabupaten Lumajang Peltu Purn Toyib. Diantaranya :
- Kami perguruan silat se-Kabupaten Lumajang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945
- Kami perguruan silat se-Kabupaten Lumajang sanggup menjalin persaudaraan, kebersamaan dan saling menghormati aktivitas dan nama baik perguruan silat.
- Kami perguruan silat se-Kabupaten Lumajang bersedia menghilangkan permusuhan dan kebencian antar perguruan silat.
- Kami perguruan silat se-Kabupaten Lumajang sanggup menjaga perkataan maupun perilaku, baik secara langsung maupun tidak langsung dan senantiasa mengedepankan koordinasi, komunikasi dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah.
- Kami perguruan silat se-Kabupaten Lumajang siap bermitra dengan Polres Lumajang dalam menjaga kamtibmas dan ber sedia di tuntut sesuai hukum apabila melakukan tindak pidana yang tidak pantas dilakukan berdasarkan azas azas di dalam perguruan silat.
Hadir dalam kegiatan organisasi pencak silat se-Kabupaten Lumajang diantaranya : PSHT, Jihatsu PISB Sunan Kalijaga, Pencak Organisasi, Tapak Suci, Pagarnusa, Persinas Asad, Panji Fatahillah, Pencak silat Adipatih, Perguruan Naga putih, Perguruan Angkatan muda Rasio, Keluarga Silat Nasional Indonesia/perisai diri, Pencak silat Jam'iyah, Tapak Meru, Satria Darma, Pasipati, Suci Hati, Pendawa Lengkong, Pencaksilat Cempaka putih, ikatan pencak silat bunga Islam, Jusmondo dan Kera Sakti. (Pendim 0821).
Posting Komentar