UBUD - Pihak kepolisian Sektor Ubud melaksanakan pengecekan untuk pastikan tidak adanya kelangkaan ataupun penimbunan minyak goreng bertempat Pasar Tradisional Desa Mas, Ubud.
Jumat (25/03/2022)
Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama, S.H. mengatakan bahwa dari hasil pengecekan di Pasar Tradisional tersebut, tidak ditemukan adanya kelangkaan ataupun penimbunan di Pasar Mas Ubud.
Pihaknya menyampaikan pengecekan ke pasar ataupun Gerai Distributor untuk memastikan stok minyak goreng aman dan tidak ada penimbunan oleh oknum distributor,"nya
Saat melaksanakan pengecekan itu, sekaligus meminta distributor turut membantu menjaga kestabilan minyak goreng dengan memperketat penjualan ke agen-agen.
“Dari hasil cek untuk minyak goreng kemasan masih ada walaupun jumlahnya terbatas. Kemudian minyak curah juga masih ada,” katanya lagi. Menurutnya, tujuannya untuk tidak sembarangan menjual ke agen atau toko yang sudah berlangganan, agar tidak ada potensi penimbunan minyak goreng tersebut.
“Tujuannya menghindari penimbunan, dibatasi dari distribusi ini sudah punya agen-agen yang menjadi langganan dan lebih memberikan untuk kebutuhan masyarakat. Tutupnya.
Posting Komentar