Tarakan - Dalam rangka menjaring minat generasi muda untuk mengikuti program dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia melalui pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad)Matra Darat,Kodim 0907/Trk melaksanakan sosialisasi.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan diruang rapat kantor Satpol PP Kota Tarakan,yang diberikan langsung Pasiter Dim 0907 Kaptn Inf Fakih didampingi Pjs Danramil 0907/02 Tarbar Kapten Inf Suwito,
Jumat(25/03/2022).
Dalam kesempatan tersebut,Kapten Inf Fakih menyampaikan bahwa pembentukan Komcad ini sesuai dengan PP Nomor 3 Tahun 2021,tanggal 12 januari 2021,tentang peraturan pelaksanaan Undang - Undang Dasar Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
"Jadi Komcad itu dibentuk atas dasar kepentingan Pertahanan Negara pada saat keadaan Darurat,dan rencana perekrutan diperuntukan bagi setiap warga negara yang berminat dan bersifat suka rela",ucapnya.
Ia menambahkan,Nantinya calon Komcad akan menjalani seleksi secara administrasi dan kompetensi.
Kapten Fakih menjelaskan,calon Komcad akan mengikuti tahapan pelaksanaan seleksi seperti materi Rikmin, materi Rikkes, materi jasmani, materi Litpers, teknik RIK psikologis serta pemberian nomor registrasi Komcad.
“Setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan, setelah itu kemudian baru diangkat Komcad, setelah itu kembali ke profesi semula,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa Para Komcad sendiri dibatasi usia maksimal 58 tahun. Selama mengabdi para Komcad itu mendapat uang saku selama pendidikan, tunjangan operasional saat mobilisasi, rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dan penghargaan.
“Komcad dari unsur ASN, pekerja atau buruh selama aktif tetap bisa memperoleh hak ketenagakerjaan dan tidak menyebabkan putusnya hubungan kerja. Untuk mahasiswa, tetap memproleh hak akademisnya dan tidak menyebabkan hilangnya status sebagai peserta didik",pungkasnya.
Posting Komentar