UBUD - Pihak kepolisian Sektor Ubud melaksanakan pengecekan untuk pastikan tidak adanya kelangkaan ataupun penimbunan minyak goreng bertempat di Pasar Tradisional Peliatan, Ubud. Selasa (22/03/2022)
Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama, S.H. mengatakan bahwa dipastikan tidak ada kelangkaan ataupun penimbunan minyak goreng khususnya di Kecamatan Ubud .
"Kami melakukan pengecekan ke pasar ataupun Gerai Distributor dan memastikan stok minyak goreng aman dan tidak ada penimbunan oleh oknum distributor," ungkap Kompol I Made Tama saat memimpin pengecekan dilapangan.
Saat melaksanakan pengecekan itu, sekaligus meminta distributor turut membantu menjaga kestabilan minyak goreng dengan memperketat penjualan ke agen-agen.
Selain menyasar Pasar Tradisional, Pengecekan juga dilakukan di Mini market dan Supermarket yang ada di wilayah Ubud, salah satunya Supermarket Delta Dewata.
“Dari hasil cek untuk minyak goreng kemasan masih ada walaupun jumlahnya terbatas. Kemudian minyak curah juga masih ada,” katanya lagi. Menurutnya, tujuannya untuk tidak sembarangan menjual ke agen atau toko yang sudah berlangganan, agar tidak ada potensi penimbunan minyak goreng tersebut.
“Tujuannya menghindari penimbunan, dibatasi dari distribusi ini sudah punya agen-agen yang menjadi langganan dan lebih memberikan untuk kebutuhan masyarakat. Tutupnya.
Posting Komentar