Blitar Kota - Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan PKS antara Pemerintah Kota Blitar dengan aparat penegak hukum dari Kepolisian Polres Blitar Kota dan Kejaksaan Negeri Blitar di Ruang Sasana Praja Pemerintah Kota Blitar Selasa (15/03/2022).
Walikota Blitar Drs Santoso Mpd mengatakan Tujuan penandatanganan MoU dengan pihak aparat penegak hukum di wilayah Kota Blitar ini untuk melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan proyek strategis yang dilakukan oleh beberapa OPD terkait di Kota Blitar.
"Bentuk kerjasamanya sendiri berupa pendampingan jika terdapat persoalan yang menyangkut hukum,” tutur Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd.
Wali Kota Blitar menyebutkan ada beberapa OPD yang dinilai penting dan rawan dalam menjalankan proyek strategis dalam sektor pembangunan hingga perencanaan barang dan jasa. Diantaranya, Badan Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Koperasi dan UM, Dinas Sosial, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perhubungan hingga Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar.
Untuk itu Pihaknya meminta masing-masing OPD menjalankan tugas sesuai tupoksinya agar tidak ada penyimpangan yang mengarah pada tindakan korupsi.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP. Argowiyono dalam sambutannya berharap dengan adanya MOU ini pihak terkait bisa bersinergi dan senantiasa melaksanakan koordinasi.
AKBP Argowiyono juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan saran maupun pendapat hukum untuk mengawal pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota Blitar.
“Dengan dilakukannya pengawalan dalam pelaksanaan pembangunan hingga pengadaan barang dan jasa tersebut, harapannya dapat meminimalisir terjadinya kasus tindakan korupsi di Kota Blitar yang dapat menghambat pembangunan dan mampu merugikan negara bahkan daerah,” kata AKBP Argowiyono
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Blitar Drs Santoso Mpd, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Sekda Kota Blitar, Asisten Pemerintahan dan Sekretariat Kota Blitar.
Posting Komentar