Polresta Jayapura Kota - Guna meningkatkan pencegahan tindak kriminal, Personil Polresta Jayapura Kota melaksanakan sosialisasi dalam rangka Operasi Bina Kusuma Cartenz 2022 di Tempat Hiburan Malam. Kamis (21/4)
Kegiatan Operasi Binas Kusuma Cartenz ditempat hiburan malam di pimpin langsung Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Piter Kendek, S.Sos., MM dengan melibatkan 24 personil.
AKP Piter Kendek ketika dikonfirmasi mengatakan untuk Operasi sore hari ini sasarannya adalah tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah entrop Distrik Jayapura Selatan.
"Kedua lokasi Operasi Operasi Bina Kusuma Cartenz yakni Bar Scarlett Club dan Bar Cloud 9," cetusnya.
Lebih lanjut lagi kata Kasat Binmas, Operasi Bina Kusuma Cartenz yang dilakukan sebagai bentuk upaya Polri dalam hal ini Polresta Jayapura Kota dalam pencegahan penyakit masyarakat.
"Untuk lokasi tempat hiburan malam lebih ditekankan terhadap pencegahan penyalahgunaan narkotika karena di tempat semacam ini sangat rentan dengan peredaran narkotika, " ucapnya.
Dijelaskan juga, bahwa ancaman hukuman bagi para pengguna maupun pengedar narkotika adalah yang paling rendah 4 tahun penjara sedangkan paling tinggi 12 tahun, namun untuk pengedar atau menjual hukuman paling tinggi adalah hukuman penjara seumur hidup.
AKP Piter Kendek berharap dengan dilakukan kegiatan ini dapat menjalin hubungan kerja sama antara Polresta Jayapura Kota dengan pihak pengelola tempat hiburan malam untuk bersama-sama mencegah terjadinya berbagai tindak pidana dilingkungan masing-masing. (*)
Penulis : Andi
Posting Komentar