Tanjung Selor, Memasuki bulan Ramadan, percepatan vaksinasi Covid-19 terus digencarkan Kodim 0903/Bulungan. Upaya ini dilakukan untuk menggenjot capaian vaksinasi, terutama vaksin dosis ketiga atau booster yang masih jauh tertinggal secara rasio vaksinasi nasional.
Serta juga menyikapi perintah Panglima TNI melalui video conference pada hari Senin tanggal 4 April 2022 kemarin terkait percepatan vaksinasi selama bulan Ramadhan, Kodim 0903/Bulungan melaksanakan serbuan vaksinasi di wilayah binaan teritorialnya secara mobile untuk mendukung Program Vaksinasi Nasional, Kamis (7/4/2022).
Seperti yang dilakukan Kodim 0903/Bulungan bersama Poskes Bulungan dan Poskes Brigif 24/BC melaksanakan vaksinasi dosis 1, 2 dan Booster dengan sasaran Pasar Induk Tanjung Selor, pasar Ramadhan Lapangan Ahmad Yani, Masjid Agung Tanjung Selor dan tempat ibadah lainnya.
Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf Akatoto SH menyampaikan pada bulan puasa ini adalah momen yang sangat baik untuk melaksanakan vaksinasi, mengingat di saat menjelang melaksanakan ibadah Tarawih semua orang atau masyarakat pada datang ke masjid. “Dan pada saat Hari Raya Idul Fitri juga nanti satu bulan ke depan diharapkan semua masyarakat sudah mempunyai tingkat imunitas atau antibodi yang bagus.
Pasar menjadi tempat sasaran vaksinasi karena merupakan tempat berkumpul banyak orang dan Kodim ingin memudahkan masyarakat mendapatkan vaksin tanpa meninggalkan tempat usahanya. Dandim berharap masyarakat bisa memanfaatkan semaksimal mungkin pelaksanaan vaksinasi ini karena pandemi belum berakhir dan vaksin merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kita berharap dengan adanya vaksinasi selama bulan Ramadhan 1443 hijriah ini dapat menekan dan memutuskan rantai penyebaran Covid-19, sehingga bisa meningkatkan herd immunity. Selain vaksinasi, katanya masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Ia menuturkan masyarakat tidak usah khawatir mengikuti vaksinasi pada bulan puasa, karena berdasarkan fatwa MUI bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa.
Memang sebagian orang khawatir mengikuti vaksinasi saat sedang menjalankan ibadah puasa, akan tetapi setelah diberikan pengertian akhirnya mereka bisa memahami.
Posting Komentar