Kota Blitar - Banyaknya keluhan masyarakat Kota Blitar resah dengan adanya aksi balap liar. Satlantas Polres Blitar Kota akhirnya turun menjawab keresahan warga, Sabtu 2/04/2022 malam sampai dini hari.
Puluhan kendaraan yang terlibat balap liar disita dan diamankan di Mapolres Blitar Kota. Rata-rata mereka yang diamankan mereka melaju dengan kecepatan tinggi di jalan-jalan tertentu, diduga akan melakukan aksi balap liar.
Anggota Satlantas Polres Blitar Kota yang menerima aduan dari masyarakat, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharto SIK menuju lokasi. Saat anggota satlatas mendatangi beberapa lokasi yang diduga akan digunakan untuk balap liar, mereka langsung semburat melarikan diri. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jalan Cemara, Jalan Merdeka, Tanjungsari dan Jalan Tanjung.
Dari kegiatan tersebut anggota satlantas Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 27 unit motor. Untuk efek jera mereka, para pengendara tersebut juga kami berikan tindakan untuk mendorong kendaraan mereka sampai Mapolres Blitar Kota.
"Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 27 unit kendaraan roda dua yang akan melakukan aksi balap liar, salah satunya berplat merah N yang kami amankan," kata Kasatlantas Polresta Blitar, AKP Mulya Sugiharto SIK
Sementara motor-motor yang terjaring razia balap liar diamankan di Mapolres Blitar Kota, bisa diambil dengan beberapa syarat. Di antaranya, melepas knalpot brong dan diganti dengan standart. Serta menyerahkan surat-surat lengkap bukti kepemilikan.
"Kami lakukan pembinaan tadi. Kami juga meminta, mereka bersama orang tuanya ketika mengambil motor yang kami amankan. Sehingga ada pembinaan berkesinambungan dengan keluarga mereka," pungkasnya
Posting Komentar