Lumajang, Pendim 0821 - Penegakan terhadap disiplin protokol kesehatan (Prokes) terus dilakukan oleh semua pihak diantaranya oleh TNI-Polri yang ada di kecamatan Tempursari, petugas mengimbau kepada masyarakat yang berbelanja untuk tetap memakai masker dan jaga jarak saat melakukan transaksi di dalam toko ataupun warung antara penjual dan pembeli.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Babinsa Kaliuling Koramil 0821/18Tempursari, Serma Ahmad Nur Wiyanto saat bersama Anggota Polsek Tempursari melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Prokes, di Pasar Tempursari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (6/5/2022) malam.
Ahmad Nur Wiyanto juga menyampakan, bahwa sebagai bagian dari aparatur kewilayahan, pihaknya akan terus berupaya mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk terus berdisiplin diri melaksanakan prokes, agar penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir.
"Pasar merupakan lokasi tempat berkerumun dan beraktivitas sebagian besar orang, sehingga berpotensi mempercepat penyebaran COVID-19, untuk itu kita akan terus mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di pasar untuk terus disiplin menerapkan prokes," kata dia.
Lanjut dia, kegiatan serupa akan terus dilakukan dengan menyisir beberapa titik lokasi rawan yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa, seperti tempat wisata, cafe, pusat perbelanjaan dan pertokoan, serta warung-warung lesehan.
"Kita akan terus bersinergi melaksanakan penegakan disiplin prokes di wilayah Kecamatan TTempursari selama pandemi belum berakhir, sehingga upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 dapat segera terwujud," pungkasnya. (Pendim0821).
Posting Komentar