Nias Utara, Aneh Kepala Bagian Ke Protokolan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Yuliusman Baeha SE tidak tau berapa Jumlah Media yang sudah Mendaftar di Sekretariat Daerah, hal ini terungkap saat Wartawan Trusmedia.id Konfirmasi 13/6/2022 terkait Pembayaran Jasa Media yang saat ini sedang Berlangsung di bagiaan Keprotokolan sekda Nias Utara.
Pantauan awak media di bendahara Keprotokolan sekda Kabupaten Nias Utara Bahwa Pembayaran Jasa Media kepada sejumlah wartawan tidak Merata dengan alasan yang di bayarkan itu hanya Media Media Cetak. Namun Kelihatan Insan Pers yang menulis di Media Online juga ikut dibayarkan Oleh Bendahara dengan berbagai Persyaratan, ada pengertian kepada Bendahara.
Setelah Keluar dari Ruang Bendahara sejumlah Insan Pers bercerita kalau SPJ yang di tanda tangani itu sebesar Rp. 360.000. dan yang di terima hanya 300.000, “ ah yang 60.000 itu biasalah Admistrasi kita juga kepada Mereka sama sama pengertian kita Ucap salah satu Wartawan Media Online yang berasa dari Kota Gunungsitoli, sambil mengatakan kita juga sadar tidak ada berita kita buat coba kalau di paksa kita me’prin berita kan tidak ada jatah merekalah itu sambil menyeduh secangkir kopi.
Terkait dugaaan Pemotongan Jasa Media kepada Wartawan yang di duga di lakukan Oleh Bendahara Kabag Protokol sekda Kabupaten Nias Utara Budi Harefa hingga sampai saat ini Kabag Keprotokolan Sekda Yuliusman Baeha belum memberikan penjelasan padahal Chat yang dikirim ke WhatsApp nya di baca tetapi tidak dibalas begitu juga dengan Bendahara .
Terkait permasalahan ini Pemimpin Redaksi Trustmedia mengatakan bahwa regulasi Pers sudah ada .
" Ikuti saja Aturannya , dan Pemerintah Daerah mesti tau itu , ujarnya tegas .
(Red)
Posting Komentar