Polresta Jayapura Kota - Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembalikan satu unit SPM hasil curian kepada pemiliknya bernama Yoiton Wonda bertempat di Mapolsek KPL Jayapura, Selasa (9/8) pagi.
Penyerahan SPM Honda Beat tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy didampingi Kanit Reskrim Ipda Wajedi, S.H., M.Si kepada pemiliknya.
Kapolsek mengatakan, SPM Honda Beat yang diserahkan kembali kepada pemiliknya tersebut diketahui memiliki Laporan Polisi dan terdaftar di Polsek Jayapura Utara tanggal 9 Maret 2020.
"SPM tersebut ditemukan anggota kami saat pengendaranya mengalami lakalantas di depan Bekang Werf beberapa waktu lalu, dimana pengendaranya langsung lari meninggalkan TKP, maka motornya langsung kami amankan," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, saat dibawa ke Mapolsek, anggota langsung melihat nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut dan dicek pada database ternyata terdaftar di Mapolsek Jayapura Utara.
"Anggota langsung menghubungi pemiliknya untuk datang mencocokkan motor tersebut dengan surat-surat kepemilikan yang dimilikinya, dan benar motor tersebut adalah miliknya yang hilang pada 09 Maret 2020," pungkasnya.
Ia pun menambahkan, kini motor tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya, dan si oemilik motor pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah mengembalikan motornya yang hilang sejak dua tahun lalu.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar