Jayapura - Respon laporan masyarakat, Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak melalui Kanit Reskrim Ipda Muh. Rustam, S.H amankan pelaku penadahan motor hasil curian bertempat di sekitar Jalan SPG Perumnas I Waena, Distrik Heram, Sabtu (6/8) malam.
Kapolsek Heram AKP Frangky Rumbiak saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dimana seorang pria diduga pelaku Penadahan motor hasil curanmor berinisial BS (34) diamankan bersama barang bukti satu unit SPM Yamaha Mio dengan Nomor Polisi PA 3704 R.
Kapolsek mengatakan, berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari korban bahwa ada informasi motor miliknya yang dilaporkan di Polsek Heram akan dijual oleh pelaku di sekitar lokasi penangkapan.
"Merespon laporan tersebut, Ipda Rustam bersama personel yang piket langsung mendatangi TKP untuk mengecek kebenaran informasi yang ada, dan benar didapati motor milik korban yang hendak dijual oleh BS ditempat tersebut," ujar Kapolsek.
"Terduga pelaku bersama motor milik korban langsung dibawa ke Mapolsek Heram untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif, dan dari hasil interogasi diakui bahwa motor tersebut dibeli oleh pelaku dari temannya di Sentani," pungkas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, BS pun tidak mengetahui bahwa lokasi penjualan motor yang akan didatanginya berada di wilayah tempat korban sering kunjungi dan akhirnya motor tersebut diketahui oleh korban akan dijual, sehingga korban pun melaporkannnya ke Polsek Heram.
"Kini BS bersama barang bukti SPM milik korban telah berada di Mapolsek Heram untuk dilakukan proses hukum, dimana ia akan di proses berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 332 / VIII / 2022 / Papua / Resta Jpr Kota / Sektor Heram, tanggal 05 Agustus 2022 yang dilaporkan oleh korban bernama Debby.
"Atas perbuatannya tersebut BS terancam disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Jo Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara," imbuh Kapolsek.
Ia pun menegaskan, pihaknya masih akan mendalami pemeriksaan terhadap BS terkait asal mula motor tersebut, tidak menutup kemungkinan diduga BS sudah biasa melakukan penadahan motor hasil curian atau bahkan terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor. "Kasus tersebut masih akan kami lakukan pendalaman dan mengungkap pelaku lainnya.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar