Polresta Jayapura Kota - Diduga akibat korsleting atau arus pendek listrik, Api hanguskan dua unit rumah warga bertempat di Jalan Bukit Tasangkapura Distrik Jayapura Selatan, Kamis (15/9) sekitar Pukul 09.00 Wit.
Dua rumah warga yang hangus terbakar diketahui milik Fonny Aronggear (42) dan Christina Liling (58) dimana asal api menurut keterangan saksi berasal dari garasi rumah milik korban bernama Fonny.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut di lokasi kejadian.
Kapolsek Kompol Hendrik Seru menerangkan, saksi bernama Rachel yang pertama kali melihat titik api berasal dari garasi rumah korban kemudian memanggil saksi lainnya untuk memberitahukan kepada pemilik rumah yang sedang beristirahat di dalam rumah, keduanya pun mendobrak pintu rumah korban dan memberitahu kepada korban untuk keluar dari dalam rumah.
"Api kemudian cepat membesar dan merembet ke rumah korban bernama Christina Liling, kemudian warga sekitar membantu untuk memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya," pungkas Kapolsek.
Lanjutnya, api baru berhasil dipadamkan usai dibantu oleh tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil suplai air milik Pemerintah Kota Jayapura. "Diketahui bahwa korban saat itu tidak sedang memasak atau menyalakan kompor, jadi kesimpulan sementara api diduga terjadi akibat adanya arus pendek listrik atau korsleting," ujar Kapolsek.
Kapolsek pun menambahkan, untuk peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian material diperkirakan mencapai 600 juta rupiah. "Kejadian tersebut kini dalam penanganan unit reskrim Polsek Jayapura Selatan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran," tandasnya.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar