DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu menerima kunjungan dari Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bertempat di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali pada Kamis (15/09/2022). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana.
Kunjungan Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ini adalah dalam rangka melaporkan hasil riset dan wawancara dengan judul "Model Relaksasi Asimilasi Pasca Pandemi COVID-19 di Lapas dan Rutan : Evaluasi Kebijakan Asimilasi" yang dilakukan pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali yaitu, Lapas Kelas II A Kerobokan, Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar.
Ketua Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Sigid Suseno menyampaikan Sistem Pemasyarakatan orientasinya bukan dengan penjeraan tetapi dengan pembinaan yang melibatkan masyarakat. Kedepannya Sigid berharap dapat menerbitkan sebuah model untuk asimilasi rumah dalam bentuk jurnal ilmiah.
"Kebijakan pemberian asimilasi ini sebaiknya dapat terus dilaksanakan meskipun tidak dalam masa pandemi COVID-19 karena dari hasil penelitian terbukti tidak ada narapidana program asimilasi pada tahun ini di Provinsi Bali yang mengulangi tindak pidananya", jelas Sigid Suseno
Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan program asimilasi rumah sebaiknya dilanjutkan kembali karena memberi 2 manfaat yaitu mengurangi over kapasitas dan mengurangi beban biaya yang dikeluarkan oleh Negara.
"Kebijakan pemberian asimilasi rumah di Provinsi Bali pada umumnya sangat berhasil. Hal tersebut dikarenakan adanya kearifan lokal dalam pengawasan dimana masyarakat adat yang turut serta mengawasi klien yang berasimilasi. Selain itu Awig-Awig adat di Bali lebih ditakuti daripada hukum positif di Indonesia", ucap Gun Gun Gunawan
Kakanwil Kemenkumham Bali dalam kesempatan tersebut menyampaikan tingkat keberhasilan asimilasi di Provinsi Bali sangat tinggi karena masyarakat adat dan lingkungan yang mendukung. Kakanwil berharap hasil penelitian ini dapat bermanfaat dalam perkembangan sistem pemasyarakatan.
"Saya mengucapkan terima kasih atas penelitian yang telah dilaksanakan, kedepannya agar dapat diselenggarakan seminar terkait asimilasi rumah sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang obyektif langsung dari peneliti", jelas Anggiat (*)
Posting Komentar