BALI BLAHBATUH-Dampak plastik terhadap lingkungan merupakan akibat negatif yang harus ditanggung alam karena keberadaan sampah plastik. Dampak ini ternyata sangat signifikan.
Konsumsi berlebih terhadap plastik, pun mengakibatkan jumlah sampah plastik yang besar. Karena bukan berasal dari senyawa biologis, plastik memiliki sifat sulit terdegradasi (non-biodegradable). Plastik diperkirakan membutuhkan waktu 100 hingga 500 tahun hingga dapat terdekomposisi (terurai) dengan sempurna. Sampah kantong plastik dapat mencemari tanah, air, laut, bahkan udara.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan , Polsek Blahbatuh melalui Bhabinkamtibmas turut langsung membersihkan sampah utamanya sampah plastik di Pantai Sukaluwih, Desa Pering / Jumat/30 September 2022.
”Kegiatan seperti ini kata Bhabinkamtibmas Pering Aiptu I Made Sukartana, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab setiap warga masyarakat untuk peduli dengan lingkungan, ungkapnya.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H. membenarkan kegiatan personelnya seraya menambahkan kegiatan Bhabinkamtibmas sejalan dengan program Polres Gianyar Go Green.
"Polres Gianyar dengan program Go Green yakni kepedulian dengan lingkungan melalui upaya menjaga kelestarian dan keindahan lingkungan, sebagai kegiatan masyarakat di Pantai Sukaluwih, kami turut serta dalam membersihkan lingkungan, tandas Kapolsek. *
Posting Komentar