Gianyar. Kepolisian Resor Gianyar melaksanakan kegiatan pengamanan aksi solidaritas masyarakat Desa Bedulu di Pengadilan Negeri Gianyar. Kamis (29/9/2022).
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H dengan melibatkan sebanyak 130 personel Polres Gianyar, 30 personel Kodim 1616 Gianyar, 30 personel Yonzipur YKR Gianyar, 30 orang satpol PP dan 20 orang Dishub Kabupaten Negeri Gianyar
Pengamanan dilaksanakan sesuai dengan surat Pengadilan Gianyar Nomor : 222/Pdt.G/2022/Pn.Gin tanggal 25 September 2022.
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H menyampaikan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas selama aksi. Sehingga peserta aksi Solidaritas dapat menyuarakan pendapatnya dengan nyaman dan aman.
“Kehadiran kami aparat keamanan dalam rangka untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat dapat merasa nyaman saat menyampaikan aspirasi," Kata Kapolres Gianyar.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk melaksanakan kegiatan secara humanis.
"Saya mengingatkan kepada seluruh rekan-rekan, dalam melaksanakan pengamanan aksi solidaritas ini jangan ada satupun anggota yang melakukan tindakan represif, setiap upaya lakukan dengan pendekatan yang humanis ” Tegas Kapolres Gianyar.
“Kepada seluruh peserta aksi solidaritas, kami akan menjamin kebebasan setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya dan untuk itu semua kami juga perlu kerjasama dari semua pihak untuk menjaga aksi ini tetap tertib” Pesan Kapolres. (*)
Posting Komentar