Buleleng - Kekerasan Dalam Rumah Tangga istri yang selalu menjadi korban atas perlakuan dari suami,akibatnya mulai dari luka ringan ,berat bahkan sampai meninggal Dunia
Seperti yang terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022, sekitar pkl 01.30 wita di desa BD. Dauh Margi Desa Tirtasari Kecamatan Banjar Kab.Buleleng
telah terjadi Tindak Pidana KDRT yang mengakibatkan Korban diperkirakan Meninggal Dunia, di BD. Dauh Margi, Ds Tirtasari, Kec . Banjar, Kab Buleleng.
Menurut keterangan releasenya kasi Humas polres Buleleng AKP Sumarjaya .S.H , bahwa istri yang menjadi korban KDRT hingga sampai meninggal dunia bernama
Luh Suteni ,40 thn, Perempuan, Kaur Desa Tirtasari, alamat BD. Dauh Margi, Ds. Tirtasari, Kec . Banjar, Kab Buleleng.
Sedangkan pelakunya suami sendiri bernama Putu Ardika, 41 thn, laki2, Karyawan swasta, alamat Ds.Tirtasari, Kec.Banjar, Kab.Buleleng.
" Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan Korban diperkirakan Meninggal Dunia" Jelas Kasi Humas .
" Guna mengungkap apa yang menjadi motif pelaku kasusnya masih dalam penanganan Sat Reskrim polres Buleleng , masih dalam proses penyelidikan , penyidikan "
Iskandar
Posting Komentar