Bali - Polsek Blahbatuh secara konsisten menerapkan Sipandu Beradat dengan menerjunkan sejumlah personelnya berkolaborasi bersama Pecalang setempat melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan rangkaian Upacara Pitra Yadnya / di Desa Keramas dan Pering, Minggu/30-10-2022.
Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau yang dikenal sebagai Sipandu Beradat, merupakan wujud implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020, tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.
Tampak dalam pantuan personel Polri turun ke jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat.Dalam keterangannya, Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H. membenarkan kegiatan pengamanan dan pelayanan pada upacara yang dilaksanakan oleh masyarakat.
"Upacara yang dilaksanakan merupakan rangkaian kegiatan Pitra Yadnya, sinergitas dalam pengamanan dan pengawasan Prokes kami lalukan bersama TNI dan Pecalang, terpantau upacara Atma Wedana dapat berjalan aman kondusif, ujar Kompol Tama.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas kamtibmas sebagai bentuk dukungan perhelatan G20 di Bali." kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan untuk mendukung puncak KTT G20" Ujarnya ***
Posting Komentar