GIANYAR - Bhabinkamtibmas Desa Siangan, Aiptu I Wayan Sutara melaksanakan Sosialisasi ETLE bertempat di Kantor Perbekel Desa Siangan Kecamatan Gianyar, Senin (28/11) pagi.
Kegiatan tersebut disampaikan secara person to person kepada para Kelian Dinas dan Ketua BPD Desa Siangan untuk kemudian agar bisa disampaikan kepada warga di masing masing banjarnya.
Seperti diketahui bersama bahwa Polda Bali kini memiliki sebanyak 49 kamera untuk memantau dan melakukan penilangan elektronik atau ETLE terhadap para pelanggar lalu lintas di Bali. Dari jumlah tersebut, 10 unit merupakan kamera statis dan 39 kamera mobile.
Adapun 39 kamera mobile sudah disebar ke seluruh Polres di Bali. Kemudian 10 titik kamera ETLE statis berada di traffic light Buagan, Jalan Bypass Ngurah Rai tepatnya sebelum pintu masuk Pulau Serangan sebanyak satu kamera dan di dekat Krisna Oleh-oleh Kuta juga satu kamera. Kemudian di traffic light Tuban atau pintu keluar Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai terpasang dua kamera.
Berikutnya, satu kamera ETLE juga dipasang di Simpang Kampus Universitas Udayana (Unud) Jimbaran. Dua kamera ETLE lainnya dipasang di pintu keluar Jalan Tol Bali Mandara di Nusa Dua.
Dua kamera ETLE di ruas Jalan Tol Bali Mandara khusus untuk memantau pelanggaran kecepatan kendaraan yang dipasang oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Kamera itu dipasang masing-masing satu buah dari arah Pesanggaran ke Nusa dua dan sebaliknya dari arah Nusa Dua ke Pesanggaran.
Dan saat ini dilakukan hampir di seluruh kamera ETLE statis, kecuali yang berada di traffic light Buagan. Sebab, kamera statis di traffic light Buagan dipasang pertama kali sejak Februari 2022 dan sudah langsung melakukan penindakan.
Dengan disampaikan informasi tersebut, Bhabinkamtibmas mengharapkan warga di Desa Siangan bisa memahami hal tersebut dan bisa mempersiapkan diri untuk selalu taat dan tertib dalam berlalulintas di jalan. (*)
Posting Komentar