Tanjung Selor, Dandim 0903/Bulungan Letkol Inf Victor Andhyka Tjokro, S.IP hadiri Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dan Press Release Akhir Tahun 2022 Polres Bulungan yang dipimpin lansung oleh Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.H., S.I.K. bertempat di Halaman Polres Bulungan Jalan Agatis Tanjung Selor, Sabtu (31/12/2022).
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.H., S.I.K. mengatakan jumlah keseluruhan kejahatan di wilayah hukum Polres Bulungan pada 2021 sebanyak 229 laporan perkara. Kemudian, tahun ini tercatat sebanyak 208 laporan perkara.
Penyelesaian kasus tahun 2021 ada sebanyak 180 kasus. Sementara di tahun 2022 sebanyak 156 kasus.
Kemudian, berdasarkan jenis kejahatan terjadi penurunan sebesar 7 persen pada kejahatan konvensional. Sedangkan untuk jenis kejahatan transnasional turun sebesar 13 persen.
Untuk kerugian negara tidak mengalami perubahan. Tahun 2021 ada empat perkara dan di tahun 2022 juga ada empat perkara.
Sepanjang tahun ini, kata Kapolres, ada beberapa kejadian yang sempat menjadi perhatian publik. Pertama, kecelakaan kerja di PT PMJ dan tindak pidana pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Ada juga kasus tindak pidana penganiayaan yang ditangani oleh Polres Bulungan.
Dandim 0903/Bulungan Letkol Inf Victor Andhyka Tjokro, S.IP mengatakan Kami mengapresiasi dengan apa yang sudah di lakukan oleh Polres Bulungan, kedepan sinergi TNI Polri akan terus di tingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas Bulungan yang lebih aman dan kondusif.
Menurutnya, upaya yang dilakukan Polres Bulungan tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka menciptakan rasa aman di Kabupaten Bulungan khususnya nanti menghadapi Tahun Baru 2023 dan kita bersama melakukan patroli gabungan untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Kab Bulungan.
Posting Komentar