Tanjung Selor, Danramil 0903-03/Bunyu Kapten Inf Ngang Ului Usat hadiri kegiatan sosialisasi tentang pengelolaan sampah dari dinas kebersihan dan lingkungan hidup tentang Perda Bupati Bulungan No 7 tahun 2022 bertempat di Kantor BPU Kec Bunyu, Selasa (6/12/2022).
Hadir dalam kegiatan antara lain Camat Bunyu, Danramil Bunyu, Kapolsek Bunyu, Kabid Dinas Lingkungan hidup bapak Makromi, Kades Se Kec Bunyu, Petugas Kebersihan serta masyarakat.
Danramil 0903-03/Bunyu Kapten Inf Ngang Ului Usat mengatakan Kebersihan lingkungan dan sampah menjadi salah satu faktor dari kesehatan masyarakat. Dinas lingkungan hidup Kab Bulungan menyampaikan permasalahan umum terkait pengelolaan sampah, yaitu bahaya dari tidak terkelolanya sampah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat dalam menjaga kesehatan dan juga dalam pengelolaan sampah yang berasal dari lingkungan rumah tangga.
Pentingnya kegiatan seperti ini sehingga masyarakat yang kurang sadar dan paham dalam menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungannya jadi tahu bagaimana pentingnya dalam menjaga kebersihan diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi ini harus menjadi momentum awal membina kesadaran kolektif untuk mulai memilah dan mengolah sampah dengan bijaksana sehingga pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan hidup bisa menjadi budaya baru di Kec Bunyu.
Posting Komentar