Polresta Jayapura Kota-, Duta Kamtibmas kembali menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk warga Kota Jayapura, kali ini ketiga pelaku penyalahgunaaan narkotika yakni EY (17), AL (24) dan EL (20) yang ditugaskan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas yang berkaitan dengan bahaya narkotika di Wilayah Kota Jayapura, Senin (19/12).
Tiga orang Duta Kamtibmas tersebut menyampaikan pesan kamtibmas di lokasi yang pertama bertempat di samping Bank Papua, kemudian dilanjutkan hingga ke depan Bank Danamon dan depan Kantor Bulog Kota Jayapura.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah, S.H., M.H menerangkan pesan kamtibmas yang disampaikan berkaitan dengan Tindak Pidana Narkotika yang telah mereka lakukan dimana bertujuan untuk menyadarkan ketiga pelaku agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
"Selain agar warga masyarakat bisa mendapat pesan kamtibmas yang diberikan, tujuan kami juga untuk menjadi efek jera bagi para pelaku dan mereka juga bisa sadar akan perbuatan yang telah mereka lakukan," ungkap Kasat.
Disamping itu juga Kasat menyampaikan dirinya menegaskan bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika yang mungkin belum tertangkap pihaknya akan terus berupaya untuk mengejar mereka dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya tidak akan berhenti untuk terus memberantas kasus narkotika di Kota Jayapura yang kita cintai ini, karena narkotika punya dampak yang sangat buruk untuk kita semua termasuk merusak generasi emas kita, yang mana salah satu pelaku yang berhasil kami ringkus ini masih berada di bawah umur," tutupnya.(*)
Penulis : Pratama
Posting Komentar