BEKASI - Camat Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Hanif dinilai tak bernyali, untuk memperbaiki kinerja oknum Kepala Desa Karanghaur Juhendi.
Pasalnya Kades tersebut mempunyai kinerja yang bobrok dalam mengalokasian dana desa, khususnya anggaran pembinaan LPM yang diduga fiktip.
"Saat dimintai tanggapan Terkait pemberitaan anggaran pembinaan LPM Desa Karanghaur kemarin," ucapnya melalui via telephone WhatsApp.
Dia mengakui sudah mengkroscek data yang dipertanyakan oleh team media, seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Saya sudah mengkroscek ke kantor desa Karanghaur dan memang benar dibawah data yang abang pertanyakan, ada rincian rincian seperti honor amil, dan honor linmas juga lainnya dan sudah diberikan," Jelas Hanif.
Perlu diketahui, berdasarkan keterangan narasumber kepapada team media, dirinya hanya menerima honor sebesar Rp. 200.000 perbulan untuk 9 orang anggota LPM dan tidak dilibatkan dalam hal apapun oleh pihak desa.
"Saya hanya merima honorn saja bang, selebihnya LPM tidak dilibatkan dalam hal apapun," ucap narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Sedangkangkan berdasarkan data yang berhasil dihimpun team media, tahun 2019 desa karanghaur mengganggarkan untuk Anggran pembinaan anggota LPM Rp.321.123.000.
Jika dikalkulasikan pertahun 2019 desa karanghaur hanya mengeluarkan anggaran untuk pembinaan LPM sebersar Rp. 21.000.000.
Hal ini yang mengundang benak tanya dilakangan anggota LPM dan masyarakat desa karanghaur.
"Kemanakah sisa dari anggaran pembinaan tersebut yang berjumlah Rp. 300.000.000. tersebut," Tandasnya.
(Team)
Posting Komentar