Polresta Jayapura Kota,- Melalui Para-Para Numbay Polresta, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H sampaikan bahaya narkoba kepada warga Kelurahan Numbay bertempat di halaman Kantor Kelurahan Numbay Jalan Koti Distrik Jayapura Selatan, Jumat (13/1) pagi Pukul 09.00 WIT.
Giat Para-Para Numbay yang digelar menghadirkan para Tokoh Masyarakat setempat bersama warganya guna mendengarkan saran dan keluhan mereka yang hadir untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar guna bersama menjaga kondusifitas Kamtibmas.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polresta Iptu Alam saat diwawancarai usai pelaksanaan giat, dimana permasalahan yang dicemaskan oleh warga sekitar Kelurahan Numbay yakni Miras dan Narkoba, hal tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat.
Iptu Alam mengatakan, dari diskusi yang dilaksanakan bersama warga Kelurahan Numbay melalui Para-Para Numbay yang digelar pihaknya, diketahui ada beberapa permasalahan yang terjadi di lingkungan tersebut.
"Oknum-oknum masyarakat yang sering mengkonsumsi minuman keras, adanya para remaja yang memakai narkoba dan baik dari dalam maupun luar lingkungan Kelurahan Numbay," terangnya.
Menyikapi hal tersebut Iptu Alam menyampaikan bahwa untuk penjualan miras yang berijin atau legal memilik waktu dalam berjualan, bila melebihi batas waktu pihaknya baru bisa mengambil langkah-langkah hukum. "Kami sampaikan selama ini bila pedagang miras yang legal melanggar aturan maka pasti kami tindak tegas, apalagi yang berjualan secara ilegal, sudah banyak yang kami amankan," pungkasnya.
Sementara untuk permasalahan peredaran narkotika jenis Ganja sendiri Kasat Narkoba mengajak para orang tua untuk peduli dan lakukan pengawasan terhadap anak-anak, bahaya narkoba sudah menyentuh dunia pendidikan di Kota Jayapura. "Kami dari Satuan Narkoba tentunya tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan seluruh elemen masyarakat, untuk kami sampaikan kepada warga untuk memonitoring perkembangan anaknya, bila melihat atau mengetahui silahkan melapor langsung kepada kami dan akan diambil langkah rehabilitasi kepada pengguna narkoba tersebut, namun bila kami yang menemukan maka akan dilakukan proses hukum tentunya," tegasnya.
Diskusi Kamtibmas Para-Para Numbay Polresta Jayapura Kota bersama masyarakat dilakukan merupakan atensi Pimpinan Polri yang sudah berjalan rutin sebelumnya karena merupakan program kerja Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si untuk Polri dalam hal ini Polresta Jayapura Kota terjun langsung ke masyarakat jemput bola, mendengarkan keluhan, saran dan masukan dari Masyarakat untuk memaksimalkan pelayanan pihak Kepolisian dan bersama menjaga Kamtibmas yang kondusif.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar