Polresta Jayapura Kota-, Seorang pria berinisial NH (30) pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga siang tadi dijadikan Duta Kamtibmas Polresta Jayapura Kota dan disaksikan langsung oleh masyarakat yang lalu lalang di depan Mapolresta Jayapura Kota memberikan himbauan dan edukasi tentang tidak menjadi pelaku pidana, Selasa (31/01).
Pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan terkait tindak pidana yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan dan dalam himbauan tersebut dirinya menyampaikan agar masyarakat tidak mengikuti apa yang telah ia lakukan.
"Saya telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, saya menyesal atas perbuatan saya terhadap korban saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya kedepannya," ungkap pelaku.
Ditempat yang berbeda Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmas di ruang kerjanya menjelaskan program Duta Kamtibmas yang pihaknya berikan terhadap pelaku kriminal adalah bentuk efek jera.
"Efek jera yang kami berikan semata-mata agar para pelaku bukan hanya NH bisa belajar dari kesalahannya dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang lain bahwa segala macam tindak pidana dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan tidak boleh sampai terulang kembali," ujar Kasat.
NH kini menyadari dan mengakui bahwa apa yang telah ia lakukan adalah salah dan berjanji tidak akan mengulangi apa yang telah ia perbuat. Apa yang telah terjadi hari ini kiranya tidak terjadi lagi kedepannya dan semoga segala macam kasus kriminal di Kota Jayapura bisa berkurang dengan adanya Program Duta Kamtibmas yang merupakan gagasan langsung dari Bapak Kapolresta Jayapura Kota.(*)
Penulis : Pratama
Posting Komentar