Polresta Jayapura Kota,- Unit Lalulintas Polsek Jayapura Selatan tangani kecelakaan naas yang terjadi di Jembatan Ring Road yang melibatkan satu unit Sepeda Motor Honda Beat dengan Nomor Polisi PA 2141 JH dengan Mobil Mitsubishi Truck Nomor Polisi PA 9171 AD, dimana akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia dan penumpangnya alami kritis di Rumah Bhayangkara Kotaraja.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (17/1) sore.
Kapolsek menerangkan kecelakaan terjadi sekitar Pukul 12.30 WUT di lokasi kejadian, dimana hingga saat ini identitas Pengendara Sepeda Motor dan Penumpangnya belum diketahui karena tidak ditemukannya kartu identitas pada keduanya.
Kapolsek AKP Julkifli Sinaga menjelaskan, berawal saat Mobil Truck yang dikemudikan oleh Abdul Hamid (42) saat memuat pasir kemudian datang dari arah Abepura menuju Pantai Hamadi hendak ke Arso I, namun ketika dilokasi kejadian mobil trucknya mengalami ban pecah sehingga ia memarkirkan kendaraannya tersebut disebelah kiri kemudian mencoba mengganti bannya yang pecah.
"Beberapa saat kemudian datang Pengendara SPM Honda beat PA 2141 JH dari arah Abepura dgn kecepatan tinggi langsung menabrak bagian kanan belakang mobil truck yang sedang berhenti atau terparkir karena alami ban meletus/pecah," terang Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara SPM Honda Beat PA 2141 JH (Mr X) terpental dan mengalami luka sobek pada bagian kepala dan telinga, pergelangan tangan kanan patah serta keluar darah dari mulut lalu meninggal dunia di TKP.
"Sedangkan penumpangnya yang juga Mr.X (belum diketahui identitasnya) mengalami luka sobek pada bagian dahi, penyok pada bagian kiri kepala dan darah keluar dari hidung juga telinga dan kini kritis di Rumah Sakit. Korban yang Meninggal Dunia saat ini sementara ada di kamar jenazah Rumkit Bhayangkara, sedangkan penumpangnya mengalami luka berat dan masih mendapat pertolongan medis," pungkas Kapolsek.
Dari hasil Olah TKP, dapat disimpulkan kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya Pengendara SPM Honda beat PA 2141 JH (Mr. X) dimana diduga pengendara motor tersebut dalam keadaan pengaruh alkohol, untuk kerugian materil diperkirakan mencapai 8 juta rupiah.
"Untuk pengemudi Truck usai kejadian langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Jayapura Selatan, dan kini ia bersama barang bukti berupa mobil truck dan sepeda motor milik korban telah kami amankan di Mapolsek. Kasus lakalantas tersebut kini dalam penanganan Unit Lalulintas Polsek Jayapura Selatan," tandasnya.
Dihimbau bagi yang mengenal motor milik korban atau mengetahui, dapat mengecek di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja atau menghubungi pihak Kepolisian Sektor Jayapura Selatan.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar